Menurut Hasan Al-Banna ruang lingkup pembahasan aqidah meliputi :
- Ilahiah, yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan ilah (Tuhan), seperti wujud Allah, nama-nama dan sifat-sifat Allah, perbuatan-perbuatan (af’al) Allah, dan lain-lain.
- Nubuwwah, yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan nabi dan rasul, termasuk pembicaraan mengenai kitab-kitab Allah, mukjizat, dan sebagainya.
- Ruhaniah, yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan alam metafisik, seperti malaikat, jin, iblis, setan, dan ruh.
- Sam’iyah, yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang hanya bisa diketahui melalui sami, yakni dalil naqli berupa Al-Qur’an dan As-Sunah, seperti alam barzakh, akhirat, azab kubur dan sebagainya.
Di samping sistematika di atas, pembahasan aqidah bisa juga mengikuti sistematika arkanul iman (Rukun Iman), yaitu : iman kepada Allah, iman kepada malaikat (termasuk pembahasan tentang makhluk rohani seperti jin, iblis dan setan), iman kepada hari akhir dan iman kepad qada dan qadar Allah.
Tag :
Artikel,
Referensi-Tugas
0 Komentar untuk "Ruang Lingkup Pembahasan Aqidah"