Pendidikan Sebagai Proses Penyiapan Warga Negara

Pendidikan memiliki peranan yang sangat penting didalam membentuk warga Negara yang baik dan selalu bertumpu pada suatu wawasan kesehjateraan yakni pengalaman masa lampau ,kenyataan dan kebutuhan pada masa kini dan merupakan aspirasi masa depan. melalui pendidikan masyarakat akan melestarikan nilai-nilai luhur , sosial kebudayaan yang diukir
Pendidkan berasal dari bahasa Yunani dari kata Pedagogi yang terdiri dari dua kata yaitu ‘Paedos’ (anak,pen) dan ‘Agoge’ saya membimbing, memimpin anak. Sedangkan paedagoges ialah seorang pelayan atau bujang (pemuda,pen) pada zaman Yunani kuno yang pekerjaannya mengantar dan menjemput anak-anak (siswa ,Pen) ke dan dari sekolah .Perkataan paedagogos yang semula berkonotasi rendah sekarang dipakai untuk nama pekerjaan yang mulia (pendidikan). Pendidikan dapat diartikan sebagai kegiatan seseorang dalam membimbing dan memimpin anak menuju kepertumbuhan dan perkembangan secara optimal agar dapat berdiri sendiri. John Dewey memandang pendidikan sebagai suatu proses pembentukan kecakapan mendasar secaara intelektual dan emosional sesama manusia. Dalam hal ini berarti pendidikan memberikan konstribusi yang besar dalam pembentukan dan persiapan warga negaranya dalam menghadapi tuntunana zaman, seperti dalam memasuki era globalisasi ini perubahan besar yang berjalan teramat cepat melanda kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara tersebut yang memaksakan warga Negaranya mempersiapkan diri bukan saja agar dapat tetap survive dalam kehidupan global yang penuh persaingan sehingga menuntun kerja keras dan hasil kerja yang berkualitas tetapi bagaimana juga bisa mengembangkan jati diri atau identitas sebagai suatu bangsa . Hal ini menuntun suatu wawasan masa depan wawasan abad XXI, masa depan bukan sesuatu yang menakutkan sehingga harus di hindari oleh setiap individu tetapi merupakan peluang untuk meningkatkan taraf kehidupan, asalkan mampu dan siap menghadapinya.Menghadapi era globalisasi, diperlukan visi yang dapat mengarahkan misi , rencana dan segala ikhtiar , minimal ada enam komponen yang akan menentukan perubahan yaitu:
1. Adanya visi yang jelas.
2. Misi berupa rumusan langkah-langkah kunci untuk mulai melakukan inisiatif, mengevaluasi dan mempertajam bentuk kegiatan untuk mencapai tujuan yang ditetapkan dalam visi
3. Rancangan kerja .
4. Sumber daya.
5. Keterampilan .
6. Motivasi dan insentif.

Dengan kata lain pendidikan itu sangat di butuhkan untuk mempersiapkan warga negaranya dalam memajukan bangsa dan negaranya, yang selanjutnya bisa dikembangkan berupa peningkatan kemampuan intelektual, peningkatan sumber daya manusia dan perbaikan mutu pendidikan.

a. Peningkatan kemampuan intelektual
Peningkatan kemampuan intelektual termasuk penguasaan, penerapan dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi agar penguasaan tersebut dapat meningkatkan kualitas hidup manusia atau warga Negara yang berkualitas serta mempunyai daya saing yang tinggi ditengah-tengah kehidupan global. Sudah tentu penguasaan intelektual selalu harus seimbang dengan peningkatan kemampuan etis dan moral serta agama sebagai sumber nilai-nila etika dan moral. Dalam peningkatan kemampuan intelektual pendidikan juga bukan hanya sekedar mentransfer ilmu dan ketrampilan, tetapi juga merupakan internalisasi nilai-nilai dasar.Khususnya nilai-nilai kemanusiaan kepada warga Negara. Esensi pendidikan adalah proses yang membiasakan manusia sedini mungkin untuk mempelajari, memahami, menguasai, dan menerapkan nilai-nilai yang disepakati bersama sehingga berguna bagi individu, masyarakat, bangsa dan Negara. Hal ini sesuai dengan pilar-pilar pendidikan yang dikeluarkan oleh UNESCO yaitu : Learning to know yaitu (belajar untuk mengetahui ) Learning to do (belajar untuk melakukan ) Learning to be (belajar untuk menjadi jati diri) dan Learning to life ( belajar untuk hidup bermasyrakat). Dalam hal ini kaitan kesadaran lingkungan dan moral merupakan suatu tugas yang sangat penting disetiap program pendidikan. Selanjutnya dunia yang telah menyatu itu telah meminta setiap anggota masyrakat unuk hidup bersama dengan penuh toleransi ditengah-tengah perbedaan yang ada. Pendidikan juga diharapkan menghasilkan manusia seutuhnya yang cerdas beriman dan bertakwa terhadap tuhan yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetehuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani berkepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan (UUSPN No.2). Dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi ini telah membawa perubahan di hampir semua aspek kehidupan manusia dimana berbagai permasalahan hanya dapat di pecahkan kecuali dengan upaya penguasaan dan peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi .Selain manfaat bagi kehidupan manusia di suatu sisi perubahan tersebut juga telah membawa manusia kedalam era persaingan global yang semakin ketat.

b. Peningkatan sumber daya Manusia
Pendidikan memegang peranan yang sangat penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia. Peningkatan kualitas pendidikan merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia itu sendiri. Menyadari bahwa pentingnya proses peningkatan sumber daya manusia, di Indonesia sendiri, pemerintah bersama kalangan swasta terus berupaya meujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan pendidikan yang lebih berkualitas antara lain melalui :
1. Pengembangan dan perbaikan kurikulum dan sistem evaluasi.
2. Perbaikan sarana pendidikan .
3. Pengembangan dan pengadaan materi ajar.
4. Pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya .

Peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan kenyataan yang harus dilakukan secara terencana, terarah intensif, efektif dan efesien dalam proses pembangunan , kalau tidak ingin bangsa dan Negaranya kalah bersaing dalam menjalani era globalisasi yang terus berlangsung.

c. Perbaikan mutu pendidikan.
Mutu pendidikan merupakan suatu patokan bahwa dinegara tersebut tingkat kualitas pendidikannya relevan baik maupun buruk, tergantung bagaimana pemerintah mengelolah sistem pendidikan dan kualitas intelektual setiap warga Negaranya. Kualitas pendidikan yang baik dapat mengantarkan suatu Negara itu maju dan terus berkembang karena warga Negaranya mampu mengatasi persoalan yang muncul bahkan dapat mamanfaatkan segala aspek yang bersifat membangun. Kualitas mutu pendidikan yang buruk atau tidak berhasil akan mengganggu berkembangnya Negara tersebut. Ada dua faktor yang dapat mejelaskan mengapa upaya perbaikan mutu pendidikan selama ini khususnya di Indonesia tidak berhasil.

1.Strategi pembangunan pendidikan lebih bersifat input oriented. 
Strategi yang bersifat input oriented lebih bersandar kepada asumsi bahwa bila mana semua input pendidikan telah dipenuhi , seperti penyediaan buku-buku dan alat belajar lainnya , penyediaan sarana pendidikan pelatihan guru dan tenaga kependidikan lainnya, maka secara otomatis lembaga pendidikan (sekolah) akan dapat menghasilkan output (keluaran) yang bermutu sebagaimana yang di harapkan. Ternyata strategi input-output yang diperkenalkan oleh teori education prodoction function (Hanushek 1979,1981) tidak berfungsi sepenuhnya dilembaga pendidikan (sekolah) melainkan hanya terjadi dalam institusi ekonomi dan industri .

2. Pengolahan pendidikan lebih bersifat macro-oriented.
Pengolahan pendidikan ini bersifat diatur oleh jajaran birokrasi ditingkat pusat. Akibatnya, banyak faktor yang diproyeksikan ditingkat makro (pusat) tidak terjadi atau tidak berjalan sebagaimana mestinya ditingkat mikro (sekolah). Atau dengan singkat dapat dikatakan bahwa komlesipatasnya tidak dapat terpikirkan secarah utuh dan akurat oleh birokrasi pusat .

Pendidikan pada hakikatnya merupakan proses membangun peradaban bangsa, dalam hal ini yang merupakan pengendalianya ialah warga Negara itu sendiri. Oleh Karena itu pendidikan harus bertumpuh pada konsep pertumbuhan, pengembangan, pembahruan, dan kelangsungan hidupnya sehingga penyelenggaraan pendidikan harus dikelolah secara profesional. Mengingat pendidikan mempunyai peran yang sangat strategis dalam proses pembangunan peradaban, maka bidang pendidikan perlu ditindak lanjuti oleh kabupaten atau kota dengan memberikan alokasi anggaran pendidikan di daerahnya sesuai dengan amanat konstitusi. Selain itu pendidikan yang harus di bangun dan di kembangkan ialah dunia pendidikan yang beriontasi moral. Dengan membangun dunia pendidikan berorentasi moral, maka akan melahirkan pribadi-pribadi anak bangsa yang dapat memberikan konstribusi nyata didalam membangun bangsa ini kedepannya mejadi bangsa yang maju dan bermartabat dimata bangsa-bangsa lain.

Terkait:
--
Pustaka:
--
Tag : Pendidikan
0 Komentar untuk "Pendidikan Sebagai Proses Penyiapan Warga Negara"

Back To Top