Peran Orang Tua terhadap Kegiatan Waktu Luang

A. Peran Orang Tua
Peran orang sangat menentukan keberhasilan pembelajaran anak. Keberhasilan ini sangat erat sekali dengan penggunaan waktu luang dilinkungan rumah sebagai penanggungjawab penuh tumbuh kembang anak. Di bawah ini ada beberapa peran orang tua, diantaranya sebagai berikut: 
1. Pengertian Orang Tua
Sosok orang tua yang dimaksud bukanlah seorang yang berumur tua, berilmu tinggi, banyak pengalaman, berwibawa, terhormat dan memiliki pengaruh kuat pada kehidupan masyarakat, akan tetapi seorang yang memiliki tugas dan kewajiban yang berat dan banyak ragamnya terhadap keberlangsungan hidup anak.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, orang tua diartikan sebagai orang yang sudah tua, terdiri dari ayah dan ibu yang berkewajiban untuk membimbing anak dalam rangka meraih tujuan hidup manusia sebagai khalifah di muka bumi.

2. Tugas dan Kewajiban Orang Tua
Tugas dan kewajiban orang tua untuk membimbing sangat menentukan tumbuh kembangnya anak dalam pembelajarannya. Di bawah ini ada beberapa tugas orang tua diantaranya sebagai:
1) Pendidik. Bahwa orang tua mempunyai tugas dan kewajiban, bukan sekedar merawat, memberikan perlindungan anak-anaknya, tapi bersama dengan itu juga membesarkannya/mendidik agar menjadi warga yang tidak tercela. Walaupun tidak ada kurikulum khusus tertulis, orang tua memegang suatu rencana pendidikan yang memuat segi moral, agama, kebiasaan dan lain sebagainya, agar anaknya dapat diterima dilingkunganya.
2) Penuntun. Bahwa orang tua uam menuntun pada jalan kebenaran. Orang tua ingin hidup anaknya selamat, dengan cara mengarahkan, dengan cara mengarahkan pada kebenaran dan kebaikan.
3) Pengajar. Bahwa orang tua pemberi didikan bagi anaknya supa aanak mempunyai ilmu, watak dan kepribadian yang berbudi. Sebagai pengajar lebih berfokus pada segi intelektual / kognitif.
4) Pemberi Contoh. Bahwa orang tua akan dijadikan model bagi anak-anaknya. Tingkah laku orang tua sering ditiru oleh anak-anaknya. Oleh sebab itu orang tua harus hati-hati dalam bersikap, berlaku bijaksana, dan lain-lain.
5) Pembimbing 
Bimbingan, merupakan upaya/tindakan pendidikan yang lebih berfokus pada pengembangan afektif, seperti :
a. Pengembangan nilai
b. Pengembangan sikap
c. Pengembangan minat
d. Pengembangan motivasi
e. Pengembanga emosi
f. Pengembangam apresiasi.

B. Waktu Luang
1. Pengertian waktu luang
Pengertian waktu luang masih diasosiasikan sebagai waktu dimana seorang tidak melakukan sesuatu atau saat orang bermala-malas, saat orang melakukan sesuatu seenaknya, tanpa tergesa-gesa dan tidak perlu serius (Sikadji, 1990). Dilain pihak, bila ditinjau dari kegiatan formal maupun non formal, maka waktu luang adalah waktu di luar jam kerja, atau sekolah, di luar kewajiban-kewajiban yang diberikan oleh keluarga dan masyarakat, kegiatan makan tidur atau istirahat dan pemenuhan kebutuhan fisiologis lainnya.
Kegiatan waktu luang cukup positif bagi siswa dimana selain dapat menambah pengalaman juga untuk pengembangan diri (kemandirian). Ada pula yang menganggap dapat menambah teman dan pengalaman. Namun hal yang perlu dicatat adalah sebagai suatu kegiatan yang membuang-buang waktu dan tidak bermanfaat.
Pemanfaatan waktu luang bagi siswa SLB Tunagrahita ringan dengan baik akan membantu siswa menumbuhkan kemandirian disamping dapat beradaptasi, bersosialisasi dan komunikasi. Oleh karenanya peran serta orang tua dalam membimbing kegiatan waktu luang adalah sangat penting.
Adapun jenis kegiatan waktu luang yang diberikan kepada siswa SLB dapat berupa olahraga, keterampilan, kesenian, dan kerohanian. Dari semua kegiatan yang diberikan itu bertujuan agar siswa memiliki kemandirian dan keterampilan (lifeskills) sebagai bekal hidup semasa dewasa.

2. Tujuan Penggunaan Waktu luang.
Tujuan yang diharapkan dari kegiatan mengisi waktu luang bagi anak tunagrahita sebagaimana dikemukakan pada bab sebelumnya yaitu untuk meningkatkan kemampuan beradaptasi, bersosialisasi dan berkomunikasi serta akhirnya agar anak tunagrahita ringan memiliki keterampilan yang dapat dijadikan sebagai bekal untuk memenuhi kebutuhan hidupnya (lifeskills), maka peran serta seluruh pihak akan dapat membantu mewujudkan tujuan tersebut, diantaranya adalah peran serta orang tua.
Kewajiban orang tua dalam kegiatan mengisi waktu luang bertugas membimbing dan mengarahkan anak tunagrahita ringan dengan selalu memperhatikan bakat, minat dan kecenderungannya, maka orang tua dianjurkan untuk mengarahkan anak pada bidang yang disukainya dan membantu untuk kelancarannya agar kelak anak dapat meraih keahlian dibidangnya. Orang tua tidak seharusnya memaksakan anak untuk mengisi waktu luang yang disukainya, karena sesungguhnya sikap itu justru akan menghambat dan anak akan menolak untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Dengan keterbatasan kemampuan yang dimiliki oleh anak tunagrahita ringan, maka orang tua harus melakukan berbagai upaya untuk menemukan kecenderungan anak tertuju pada satu bidang keahlian praktis dan bila telah ditemukan hendaklah orang tua mengarahkannya ke bidang tersebut serta mendoronnya untuk menekuninya.

Pustaka.
-----------------

Tag : Pendidikan
0 Komentar untuk "Peran Orang Tua terhadap Kegiatan Waktu Luang"

Back To Top