Hakikat Pancasila dan Pengertian Pancasila

Dari Nilai-Nilai Yang Terkandung Didalamnya, Pancasila merupakan satu kesatuan dimana sila yang satu tidak bisa dipisah-pisahkan dari sila yang lainnya. Keseluruhan sila di dalam merupakan suatu kesatuan organis atau suatu kesatuan keseluruhan yang bulat. begitupun susunan sila-sila Pancasila adalah sistematis-hierarkhis, artinya kelima sila Pancasila itu menunjukan suatu rangkaian urut-urutan yang bertingkat (hierarkhis). Tiap-tiap sila mempunyai tempatnya sendiri di dalam rangkaian susunan kesatuan itu. Sehingga tidak dapat digeser-geser atau dibalik-balik.
Sekalipun sila-sila di dalam Pancasila itu merupakan suatu kesatuan yang tidak bisa dilepas-pisahkan satu dari yang lainya, namun dalam hal memahami hakekat pengertiannya sangatlah diperlukan uraian sila demi sila.berikut Hakikat Pengertian Pancasila Dan Nilai-Nilai Yang Terkandung Didalamnya :

A. Hakikat Pengertian Pancasila
1. Sila Pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa.
Ketuhanan berasal dari kata Tuhan, ialah Alloh, pencipta segala yang ada dan semua makhluk. Atas keyakinan yang demikianlah, maka Negara Indonesia memberikan jaminan kebebasan kepada setiap penduduk untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Dengan kata lain di dalam Negara Indonesia tidak ada dan tidak boleh ada paham yang meniadakan Tuhan Yang Maha Esa (atheisme).
Sebagai sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi sumber pokok nilai-nilai kehidupan bangsa Indonesia, menjiwai dan mendasari serta membimbing perwujudan kemanusiaan yang adil dan beradab.

2. Sila Kedua : Kemanusiaan yang adil dan beradab
Kemanusiaan berasal dari kata manusia, yaitu makhluk berbudi yang memiliki potensi pikir, rasa, karya dan cipta. Kemanusiaan terutama bersifat manusia yang merupakan esensi dan identitas manusia karena martabat kemanusiaannya. Adil terutama mengandung arti, bahwa suatu keputusan dan tindakan didasarkan atas norma-norma yang objektif, jadi tidak subjektif apalagi sewenang-wenang. Beradab berasal dari kata adab, yang berarti budaya, jadi beradab arti kebudayaan.
Jadi kemanusiaan yang adil dan beradab adalah kesadaran sikap dan perbuatan manusia didasarkan kepada potensi budi nurani manusia dalam hubungan dengan norma-norma dan kebudayaan umumnya, baik terhadap diri pribadi, sesama manusia maupun terhadap alam dan hewan.
Pada prinsipnya kemanusiaan yang adil dan baradab adalah sikap dan perbuatan manusia yang sesuai dengan kodrat dan hakikat manusia yang berbudi, sadar nilai, dan berbudaya.

3. Sila Ketiga : Persatuan Indonesia
Persatuan berasal dari kata satu, yang berarti utuh tidak terpecah belah. Persatuan mengandung pengertian bersatunya bermacam corak yang beraneka ragam menjadi satu kesatuan
Pertama : makna geografis, yang berarti sebagian bumi yang membentang dari 950–1410 Bujur Timur dan dari 60 Lintang Utara sampai 110 Lintang Selatan.
Kedua : makna bangsa dalam arti politis, yaitu bangsa yang hidup  di dalam wilayah tersebut. Indonesia dalam sila III ini ialah Indonesia dalam pengertian bangsa.
Jadi Persatuan Indonesia ialah persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia. Bangsa yang mendiami wilayah Indonesia ini bersatu karena didorong untuk mencapai kehidupan kebangsaan yang bebas dalam wadah negara yang merdeka dan berdaulat.

4. Sila Keempat : Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
Kerakyatan berasal dari kata Rakyat, yang berarti sekelompok manusia yang berdiam di suatu wilayah tertentu.
Hikmat kebijaksanaan berarti penggunaan pikiran atau rasio yang sehat dengan selalu mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Permusyawaratan adalah suatu tata cara khas kepribadian Indonesia untuk merumuskan dan atau memutuskan suatu hal yang berdasarkan kehendak rakyat, hingga tercapai keputusan yang berdasarkan kebulatan pendapat atau mufakat.
Perwakilan adalah suatu sistem dalam arti tata cara (prosedur) mengusahakan turut sertanya rakyat mengambil bagian dalam kehidupan bernegara. Antara lain dilakukan dengan melalui badan-badan perwakilan.
Jadi : Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan berarti, bahwa rakyat dalam menjalankan kekuasaannya melalui sistem perwakilan dan keputusan-keputusannya diambil dengan jalan musyawarah yang dipimpin oleh pikiran yang sehat serta penuh tanggung jawab, baik kepada Tuhan Yang Maha Esa maupun kepada rakyat dan wakilnya.

5. Sila  kelima : Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Keadilan Sosial berarti keadilan yang berlaku dalam masyarakat disegala bidang kehidupan, baik materil maupun spirituil.
Seluruh rakyat Indonesia berarti setiap orang yang menjadi Rakyat Indonesia, baik yang berdiam diwilayah kekuasaan Republik Indonesia maupun warga negara Indonesia yang berada diluar negeri.
Jadi : Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia berarti bahwa setiap orang Indonesia mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan. Sesuai dengan UUD 1945 makna keadilan sosial mencakup pula pengertian adil dan makmur.
Sila “keadilan sosial” adalah tujuan dari empat sila yang mendahuluinya, merupakan tujuan bangsa Indonesia dalam bernegara, yang perwujudannya ialah tata-masyarakat adil-makmur berdasarkan Pancasila.

B. Penghayatan Pancasila
Penghayatan Pancasila secara pokok dapat dikemukakan sebagai berikut :
1. Falsafah Pancasila yang abstrak tercermin dalam pembukaan UUD 1945.
2. Pancasila yang dirumuskan dalam pembukaan 1945 merupakan suatu kebulatan yang utuh dan tersusun secara teratur (sistematis dan bertingkat (hierarkhis)). Sila yang satu menjiwai dan meliputi sila yang lainnya secara bertingkat.
3. Jiwa Pancasila yang abstrak setelah tercetus menjadi Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, tercermin dalam pokok-pokok yang terkandung dalam pembukaan UUD 45.
4. Berdasarkan penjelasan Otentik UUD 1945.
5. Berhubung dengan itu kesatuan Tafsir Sila-sila Pancasila harus bersumber dan berdasarkan pembukaan dan berdasarkan pembukaan dan batang tubuh UUD 1945.
6. Nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat Indonesia yang belum tertampung dalam pembukaan UUD 1945 perlu diselidiki untuk memperkuat dan memperkaya nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945.
7. Penafsiran Sila-sila Pancasila

Dengan penghayatan Pancasila ini maka kita akan dapat lebih memahami tentang hakekat pegertian Pancasila. Hal ini penting sekali bagi kita bangsa Indonesia.agar supaya tidak terjadi lagi penyelewengan-penyelewengan terhadap Pancasila, yang pada dasarnya disebabkan oleh kurangnya pengetahuan terhadap pengertian dan tidak adannya penghayatan terhadap Pancasila itu sendiri.

Pustaka :
------------------
Tag : Sosial
0 Komentar untuk "Hakikat Pancasila dan Pengertian Pancasila"

Back To Top